Minggu, 31 Mei 2015

Peraturan dan Regulasi UU No. 36 Tentang Telekomunikasi



Azas dan Tujuan Telekomunikasi

Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika dan kepercayaan pada diri sendiri. Dalam menyelenggarakan telekomunikasi memperhatikan dengan sungguh-sungguh asas pembangunan nasional dengan mengutamakan asas manfaat, asas adil, dan merata, asas kepastian hukum, dan asas kepercayaan pada diri sendiri, serta memprhatikan pula asas keamanan, kemitraan, dan etika. Asas manfaat berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi akan lebih berdaya guna dan berhasil guna baik sebagai infrastruktur pembangunan, sarana penyelenggaraan pemerintahan, sarana pendidikan, sarana perhubungan maupun sebagai komoditas ekonomi yang dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin. Asas adil dan merata adalah bahwa penyelenggaraan telekomunikasi memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang memenuhi syarat dan hasil- hasilnya dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata.

Peraturan dan Regulasi UU No.19 Tentang Hak Cipta



Ketentuan Umum
Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Kamis, 26 Maret 2015

Membuat biografi sederhana menggunakan bahasa pemrograman HTML

Halo semuanya, saatnya kita kembali ke blog. Pada kesempatan kali ini kita akan mencoba membuat biografi sederhana dengan menggunakan HTML. Biografi sendiri adalah sebuah tulisan tenatang kehidupan yang dibuat oleh seseorang. Untuk membuat biografi sederhana kali ini, akan dibantu menggunakan editor notepad++ dalam menyusun rangkaian HTML yang akan digunakan. Berikut ini adalah tahapan-tahapannya :

1.Langkah pertama mari kita buka software notepadd++


2.Langkah kedua setelah notepad++ terbuka lalu kita pilih bahasa yang akan digunakan adalah HTML, agar memudahkan dalam melakukan proses pembuatan biografinya.



3.Langkah ketiga adalah langkah dimana kita mulai menyusun bagian-bagian html yang akan digunakan. Dalam langkah ini kita akan membuat bagian atau elemen sederhana dalam html yaitu dengan mengetikan bagian-bagian berikut:

Rabu, 25 Maret 2015

Modus-Modus Kejahatan Dalam Teknologi Informasi

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Pengertian Cybercrime

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:

Pengertian Etika, Profesi, dan Etika Profesi

Halo semuanya kembali lagi ke postingan, kali ini kita akan membahas tiga buah pokok pembahasan , yaitu pengertian Etika,pengertian  Profesi dan Etika Profesi. Tanpa membuang waktu mari kita langsung masuk ke pembahasan pertama mengenai pengertian Etika.

#Pengertian Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah, sesuatu,  dimana,  dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Selasa, 13 Januari 2015

2015 Akan menjadi Akhir dan Awal Yang Baru

Halo selamat malam semuanya..
Tak terasa udah hampir dua minggu sejak bergantinya tahun ya..
Yups, tahun telah berganti, umur pun telah bertambah, Allhamdulilah masih diberikan kesempatan sampai saat ini untuk menghirup udara di bumi ini, disaat banyak saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah.

Tahun 2015 ini mungkin akan sedikit berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, karena tidak lain dan tidak bukan, ditahun ini seluruh mahasiswa angkatan tahun 2015, akan berjuang dalam melaksanakan tugas di tingkat akhir ini, butuh semangat, kerja keras, dan kesabaran dalam melalui segala rintangan yang ada.

Tahun 2015 ini, masa perkuliahan akan berakhir, setelah hampir empat tahun lamanya berada dalam lingkungan kampus yang penuh dengan cerita. Saat semuanya terasa begitu cepat bahkan masih teringat saat saat menjadi seorang MABA (Mahasiswa Baru), yang penuh dengan hal hal lucu kala itu.

Sekarang adalah waktunya untuk melangkah menuju garis finish masa perkuliahan, dengan penuh harapan dan semangat agar dapat memberikan yang terbaik untuk semuanya, lulus tepat waktu , melanjutakan pendidikan dan pekerjaan serta memperbaiki diri hingga akhirnya waktu yang suci itu tiba

2015 bukan hanya akhir tapi juga awal dalam kehidupan yang baru