HAK DAN PERSAMAAN DERAJAT MASYARAKAT INDONESIA
HAK DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Ok pada kesempatan kali ini saya akan mencoba untuk membahasa tentang hak dan persamaan derajat masyarakat indonesia,..
Setiap manusia yang lahir di dunia ini telah mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing yang bersifat mutlak.
Dalam bahasa indonesia hak adalah sesuatu hal yang benar, yang dimiliki dan dipunyai untuk oleh setiap manusia dalam melakukan sesuatu. Sedangkam kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan.
Sebagai masyrakat indonesia pada dasarnya kita semua memiliki hak yang sama, antara lain :
Hak untuk hidup, Hak untuk mendapat pendidikan, Hak untuk bersuara/berpendapat.
Karena pada dasarnya semua manusia itu memiliki hak yang sama, dan tidak ada perbedaan antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya, walaupun mereka berbda suku, agama, ras, dan budaya semua masyarakat indonesia memiliki hak yang sama.
Tapi tidak dapat dipungkiri, bahwa kadang kala, ada saja masyarakat kita, yang selalu menuntut haknya, padahal dia belum mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya.
Ya, itulah hidup, penuh dengan keanekaragaman...
DERAJAT DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Jika pada bagian atas kita membahas mengenai HAK, maka pada bahian ini kita akan membahas mengenai Derajat dalam masyarakat indonesia.
Derajat dalam masyarakat indonesia sebenarnya telah tumbuh dan berkembang sejak jaman kerajaan dulu kala, mungkin dulu lebih di kenal dengan kasta.
Mungkin tanpa kita sadari,perbedaan derajat dalam masyarakat masih terjadi secara tidak langsung, dengan adalanya golongan-golongan dalam lapisan masayarakat.
Bukankah dimata tuhan derajat manusia itu sama, dan di mata hukum derajat manusia itu juga sama.
Tapi terkadang dengan adanya perbedaan derajat yang biasanya dinilai dari segi materi ataupun kedudukan pada umumnya, akan membawa hal yang buruk, bagi masayaraknya sendiri.
Sebagai contoh, perbedaan pelayanan hukum antara yang berkuasa dengan yang lemah, yang terkadang menimbulkan ketidak adilan .
Baiklah mungkin itu saja sedikit gambaran tentang persamaan hak dan derajat dalam masayarakat indonesia.
Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar