Minggu, 23 November 2014

e Government

Kembali dimalam yang sepi (waktu 23:34 Angka cantik), dalam postingan terbaru.
Psotingan kali ini kita akan membahas mengenai 'e government'.. Apakalian sudah tau apa itu e government ?
Saat ini di berita" banyak sekali menangkat topik/pembicaraan mengenai e government, anggap saja ini adalah topik yang lagi diminati banyak pemirsa dirumah, khususnya mereka yang menyukai acara berita. (Bukan sinetron apalagi FTV/FTF/EfTePe dan sejenisnya lah)..

Dikutip dari wikipedia "Pemerintahan elektronik atau e-government ,berasal dari kata Bahasa Inggris ,  electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik."

Bagaimana, sudah taukan apa itu eGov atau e Government ?
lalu apa saja manfaatnya ?

Dalam  penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik , tentunya dengan penerapan e-government , dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada masyarakat seperti :

1.Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
2.Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
3.Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang # dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
4.Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
5.Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
6.Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

lalu bagaimana dengan penerapannya di Indonesia ?
Menurut data yang terdapat di Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:

564 domain go.id;
295 situs pemerintah pusat dan pemda;
226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang. Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.

Tentunya dengan seiring berjalannya waktu penerapan yang ada terus diperbaiki agar semakin dapat mendukung kinerja dari pemerintahann itu sendiri, bahkan saat ini sudah banyak pemprov yang sudah malakukan e Government, terhadap sistem pemerintahan yang dipimpinnya, seperti di jakarta yang menerapkan eKatalog dalam melakukan lelang dan pengadaan projek, ini menunjukan bahwa apabila kita serius dalam melakukan pengembangan dalam bidang birokrasi dan teknologi secara berkesinambungan, bukan tak mungkin jika semua pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan sangat cepat yang dapat membawa dampak positif, bukan hanya bidang pelayanan pemerintahan, tapi dapat berdampak luas juga ke segala aspek kehidupan. 

Sumber :
http://underground-paper.blogspot.com/2013/04/implikasi-penerapan-e-government.html
http://www.majalaheindonesia.com/nop-des2005_1.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar